Setiap wanita dewasa pasti mengalami haid atau menstruasi selama kurang lebih 7 hari,kaum hawa tidak di wajibkan untuk melakukan shalat,puasa,dan rukun Islam lainnya.Namun,umumnya bagi wanita ada yang meragukan boleh atau tidaknya memotong kuku dan rambut saat sedang haid,lalu bagaimana penjelasannya dalam Islam.
Mengenai hal itu rupanya tidak terdapat riwayat yang melarang wanita haid untuk memotong rambutnya,demikian pula tidak terdapat riwayat yang memerintahkan agar rambut wanita haid yang rontok untuk di cuci bersamaan dengan mandi paska haid.Bahkan sebaliknya terdapat riwayat yang membolehkan wanita haid untuk menyisir rambutnya padahal tidak mungkin ketika wanita yang menyisir rambutnya tidak ada bagian rambut yang rontok.
Kemudian di sebutkan dalam hadis dari Aisyah bahwa Aisyah mengikuti haji bersama Rasulullah SAW sesampainya diMekah beliau mengalami haid kemudian Rasulullah SAW bersabda kepadanya :
"Tinggalkanlah umrahmu,lepas ikatan rambutmu dan bersisirlah"
(HD.BUKHORI DAN MUSLIM)
Mengenai hal itu rupanya tidak terdapat riwayat yang melarang wanita haid untuk memotong rambutnya,demikian pula tidak terdapat riwayat yang memerintahkan agar rambut wanita haid yang rontok untuk di cuci bersamaan dengan mandi paska haid.Bahkan sebaliknya terdapat riwayat yang membolehkan wanita haid untuk menyisir rambutnya padahal tidak mungkin ketika wanita yang menyisir rambutnya tidak ada bagian rambut yang rontok.
Kemudian di sebutkan dalam hadis dari Aisyah bahwa Aisyah mengikuti haji bersama Rasulullah SAW sesampainya diMekah beliau mengalami haid kemudian Rasulullah SAW bersabda kepadanya :
"Tinggalkanlah umrahmu,lepas ikatan rambutmu dan bersisirlah"
(HD.BUKHORI DAN MUSLIM)
Biasanya wanita yang bersisir sering kali rambutnya ada yang terjatuh atau rontok namun Nabi SAW memerintahkan Aisyah untuk mengumpulkan rambutnya yang terjatuh.Dalam Fatwa Al Qubra Syaihul Islam Ibnu Taimiyah terdapat pertanyaan.
"Ketika seseorang sedang junub kemudian memotong kukunya atau kumisnya atau menyisir rambutnya apakah dia salah dalam hal ini"
"Ketika seseorang sedang junub kemudian memotong kukunya atau kumisnya atau menyisir rambutnya apakah dia salah dalam hal ini"
Ada sebagian orang yang mengatakan bahwa orang yang memotong rambut atau kukunya ketika junub maka semua bagian tubuhnya ini akan kembali pada hari kiamat dan menuntut pemiliknya untuk memandikannya.Apakah ini benar? Lalu Syaihul Islam memberi jawaban,terdapat hadis shahih bahwa Rasulullah SAW saat di tanya tentang orang yang junub kemudian beliau bersabda :
"Sesungguhnya orang mukmin itu tidak najis,baik ketika hidup maupun mati"
"Sesungguhnya orang mukmin itu tidak najis,baik ketika hidup maupun mati"
Rasulullah SAW menyuruh orang yang baru masuk Islam untuk hilangkan darimu rambut kekufuran dan berkhitanlah.Beliau juga memerintahkan orang yang masuk Islam untuk mandi dan beliau tidak memerintahkan agar potong rambut dan khitannya di lakukan setelah mandi dan tidak adanya perintah yang menunjukan jika di perbolehkan potong kuku dan berkhitan sebelum mandi.
Demikian penjelasan mengenai boleh atau tidaknya memotong kuku dan rambut ketika perempuan sedang haid dalam Islam.Jadi,mitos dalam masyarakat yang berkembang selama ini merupakan kepercayaan yang tidak berdasarkan ilmu yang pasti.
Demikian penjelasan mengenai boleh atau tidaknya memotong kuku dan rambut ketika perempuan sedang haid dalam Islam.Jadi,mitos dalam masyarakat yang berkembang selama ini merupakan kepercayaan yang tidak berdasarkan ilmu yang pasti.
Oke teman-teman terimakasih sudah meluangkan waktunya untuk membaca postingan blog ini, semoga bermanfaat.
Mohon like, share, saran, dan kritiknya
dari kalian semua.Saya Putri Yasmin bye.
My Instagram : Putriyasmint
My New Twitter : @Putriyasmin061Mohon like, share, saran, dan kritiknya
dari kalian semua.Saya Putri Yasmin bye.
My Instagram : Putriyasmint
My Pin BBM : 59A73C45
#Mariberteman

Tidak ada komentar:
Posting Komentar